Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 128 |
| Kemarin | : | 187 |
| Total Pengunjung | : | 243,587 |
| Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
| IP Address anda | : | 216.73.216.220 |
| Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |

Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat
Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang
Berita / Artikel
Berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020
Secara definisi, Pelindungan Masyarakat (Linmas) adalah seluruh upaya dan kegiatan terintegrasi yang bertujuan untuk memproteksi masyarakat dari gangguan akibat bencana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Linmas bukan sekadar penjaga keamanan lokal, melainkan instrumen vital dalam pertahanan negara dan pengabdian sosial.
Satlinmas di tingkat Desa/Kelurahan memiliki tanggung jawab multifungsi yang mencakup berbagai aspek kehidupan bermasyarakat:
Stabilitas Wilayah: Menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sesuai kewenangan Desa/Kelurahan.
Pengawalan Demokrasi: Membantu penanganan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Manajemen Bencana: Berperan aktif dalam pencegahan, penanggulangan, dan pengurangan risiko bencana serta kebakaran.
Ketertiban Sosial: Membantu memelihara keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat secara preventif.
Edukasi & Pembinaan: Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan bagi masyarakat luas.
Aksi Sosial: Terjun langsung dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pertahanan Negara: Turut serta dalam upaya bela negara dan pertahanan nasional.
Proteksi Aset: Membantu pengamanan objek vital di wilayah setempat.
Tugas Insidental: Melaksanakan instruksi lain sesuai arahan Kepala Satlinmas.
Tugas Khusus Satlinmas Desa: Selain poin di atas, Satlinmas Desa memiliki mandat tambahan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta membantu Kepala Desa dalam menegakkan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa.
Struktur Organisasi Satlinmas
Untuk menjamin komando yang efektif, Satlinmas disusun dengan hierarki sebagai berikut:
Jabatan Keterangan / Pelaksana Kepala Satuan Linmas Secara ex-officio dijabat oleh Kepala Desa atau Lurah Kepala Pelaksana Penanggung jawab operasional di lapangan Komandan Regu (Danru) Pemimpin unit teknis terkecil Anggota Pelaksana tugas pokok dan fungsi Linmas Mengapa Linmas Penting?
Eksistensi Satlinmas merupakan wujud nyata dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Dengan adanya Satlinmas, deteksi dini terhadap potensi konflik atau bencana dapat dilakukan lebih cepat karena personilnya bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan masyarakat.
Informasi ini disusun sebagai edukasi bagi masyarakat untuk lebih memahami peran penting Satlinmas dalam menjaga kedaulatan dan kenyamanan di tingkat akar rumput.
Data Populasi Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang
LAKI-LAKI : 2700 ORANG
PEREMPUAN : 2432 ORANG
TOTAL : 5132 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Samalantan berada di Kecamatan Samalantan , Kabupaten Bengkayang , Provinsi Kalimantan Barat.
| Kode Desa | : | 6107022001 |
| Kode Kecamatan | : | 610702 |
| Kode Kabupaten | : | 6107 |
| Kode Provinsi | : | 61 |
| Kode Pos | : | 79281 |
Jl. Raya Singkawang - Bengkayang , Samalantan , Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang - Provinsi Kalimantan Barat
| Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
OpenSID 2603.0.0 - Pusako v3.8

